Pelatihan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Pendahuluan
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 sebagai turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. PP ini mengatur ketentuan umum yang menjadi acuan dalam pengelolaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD), termasuk penyusunan regulasi daerah yang terkait. PP Nomor 35 Tahun 2023 mencakup ketentuan pelaksanaan berbagai pasal penting dalam UU HKPD, mulai dari tata cara penetapan, pemungutan, hingga sanksi administratif yang harus dipahami oleh seluruh aparatur daerah. Oleh karena itu, penguasaan teknis atas kebijakan baru ini menjadi krusial untuk mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi yang efisien, akuntabel, dan sesuai peraturan. Pelatihan ini dirancang khusus untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, dengan menekankan pada pemahaman menyeluruh terhadap aspek legal, teknis, serta implementatif dari pengelolaan pajak dan retribusi di era regulasi baru.
Tujuan
1. Menyampaikan pemahaman menyeluruh tentang isi dan substansi PP Nomor 35 Tahun 2023.
2. Memberikan panduan teknis dan langkah strategis dalam penyusunan Perda dan Perkada terkait PDRD.
3. Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam merespons perubahan kebijakan fiskal secara adaptif.
4. Memastikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
Kriteria Peserta
1. Pejabat dan staf di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
2. Bagian Hukum dan Keuangan Setda Pemda
3. Inspektorat Daerah
4. Dinas Teknis Pengelola Retribusi
(Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, dsb.)
5. DPRD atau Staf Sekretariat DPRD yang membidangi pajak dan retribusi
Narasumber
Konsultan dan Praktisi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Materi disampaikan melalui metode ceramah interaktif, diskusi/tanya jawab, serta studi kasus dan simulasi.
Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya Pelatihan
Paket Menginap - Rp. 4.500.000,- /peserta
Termasuk: Menginap 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, malam, 3 x Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.
Paket Tanpa Menginap - Rp. 3.500.000,- /peserta
Termasuk: Makan siang + 3 x Coffee Break di Hotel, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.
2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya Pelatihan ke: BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya. Mengirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi, hubungi admin via WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum pelatihan.
Jadwal Tahun 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
08 - 10 |
05 - 07 |
05 - 07 |
|
22 - 24 |
19 - 21 |
19 - 21 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
09 - 11 |
07 - 09 |
04 - 06 |
|
23 - 25 |
21 - 23 |
18 - 20 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
09 - 11 |
06 - 08 |
10 – 12 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
24 - 26 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
08 - 10 |
05 - 07 |
03 – 05 |
|
22 - 24 |
19 - 21 |
17 - 19 |
Menerima Pelatihan:
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan