PELATIHAN KHUSUS SPI RUMAH SAKIT

PELATIHAN KHUSUS SPI RUMAH SAKIT

 PELATIHAN KHUSUS
SPI (SATUAN PENGAWAS INTERNAL) RUMAH SAKIT

 

 

Kepada Yth,
Direktur Rumah Sakit, Internal Auditor Rumah Sakit, Unit Diklat Pengembangan SDM Rumah Sakit, Tim SPI/Calon SPI Rumah Sakit

 


Pengelolaan Rumah sakit sebagaimana sebuah organisasi lainnya, juga rawan terjadi penyimpangan–penyimpangan. Penyimpangan yang terjadi pada pemberian layanan, bukan tidak mungkin bisa beresiko cidera, bahkan kematian pasien dan berlanjut pada tuntutan hukum. Begitu juga bila yang terjadi adalah penyimpangan terhadap keuangan dan aset, bisa menjadi ancaman tindak kecurangan atau korupsi. Apapun bentuk penyimpangannya, potensial untuk menimbulkan kerugian terhadap Rumah Sakit. Oleh karena itu, Undang – undang mengamanatkan bahwa dalam penyelenggaraannya, Rumah Sakit harus dilakukan audit. Audit yang dimaksud bisa berupa audit kinerja dan audit medik. Audit medik dilakukan oleh Komite Medik dan audit kinerja dilakukan oleh tenaga pengawas baik internal maupun eksternal. Audit kinerja internal dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit.

 

SPI merupakan salah satu unsur organisasi non struktural yang bertugas melaksanakan pemeriksaan internal kinerja Rumah Sakit, meliputi pelaksanaan manajemen pelayanan, penunjang, umum dan sumber daya manusia, serta pengawasan manajemen keuangan. Kegiatan pemeriksaan internal tersebut bertujuan untuk memastikan terlaksananya penyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang baik, efisien dan efektif serta ekonomis sesuai dengan standar yang berlaku. Oleh sebab itu, internal auditor rumah sakit harus mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar dan tidak memihak yang harus dilengkapi dokumentasi dan komunikasi serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi dari pendidikan, pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka memahami kedudukan, tugas pokok, fungsi serta kegiatan audit internal dalam entitas Rumah Sakit maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan Internal Audit Rumah sakit. 

 

Pelatihan SPI Rumah Sakit oleh ETAPRIMA Consulting & Training Center ini dirancang dengan tujuan untuk memahami pentingnya pengendalian intern suatu Rumah Sakit guna mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar lainnya dalam pengendalian intern rumah sakit.
 

TUJUAN
1.  Peserta dapat memahami visi-misi, kedudukan dan peran SPI (internal auditor) rumah sakit
2.  Peserta dapat memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi SPI (internal auditor) di rumah sakit secara efektif dan profesional

 

MATERI PELATIHAN
1.  Terminologi Audit Internal di Rumah Sakit
2.  Professional Audit Rumah Sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
3.  Tata Kelola Perusahaan Rumah Sakit
4.  Internal Audit Service Rumah Sakit (Konsep, Teknik dan Aplikasi Audit Internal RS)
5.  Proses Audit Internal Rumah Sakit
6.  Penilaian Resiko Rumah Sakit
7.  Survey Pendahuluan untuk Penugasan Audit Rumah Sakit
8.  Audit Program Rumah Sakit (Program dan Laporan Hasil Audit RS)
9.  Pembuktian Rumah Sakit (Program Audit dan Pelaksanaan Audit RS)
10.  Kertas Kerja Audit (KKA) Rumah Sakit
11.  Penyusunan Laporan Hasil Audit Terkait dengan Temuan dan Rekomendasi Rumah Sakit

 

NARASUMBER 
Tim narasumber yang kami ikut libatkan yaitu para Akademisi, Tenaga Ahli dan Konsultan dari RS Tipe A dan B di Yogyakarta yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya dengan Metode Ceramah Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab, dan Studi Kasus


INFORMASI UMUM

1. Biaya dan Fasilitas

A. Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.

B. Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.

 

2. Pembayaran

Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp

 

3. Pendaftaran Bimtek

Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3

 

Catatan: 
ETAPRIMA Consulting & Training Center Menerima :
• Pelatihan Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan

 

JADWAL BIMTEK TAHUN 2024* 
 

Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Bimtek Tahun 2024*

JANUARI

FEBRUARI

MARET

Hotel Arjuna***
Jl. P. Mangkubumi No.44, Yogyakarta

10 - 12

1 - 3

7 - 9

17 - 19

12 - 14

13 - 15

24 - 26

26 - 28

25 - 27

APRIL

MEI

JUNI

Hotel ibis Styles Malioboro***

Jl. Dagen No.109, Yogyakarta

1 - 3

6 - 8

7 – 9

15 - 17

13 - 15

14 - 16

26 - 28

29 - 31

27 - 29

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

Hotel Sagan Heriage***
Jl. Kartini No.4, Yogyakarta

8 - 10

8 - 10

4 - 6

19 - 21

19 - 21

18 - 20

29 - 31

29 - 31

25 - 27

OKTOBER

NOVEMBER

DESEMBER

Hotel Prima In Malioboro***
Jl. Gandekan Lor No.47, Yogyakarta

10 - 12

8 - 10

4 - 6

17 - 19

18 - 20

19 - 21

28 - 30

28 - 30

27 - 29


Registrasi & Jadwal

Dapatkan informasi registrasi & jadwal pelatihan lebih lanjut, dengan menghubungi kontak kami.

× Chat with us on WhatsApp