Bimtek Audit Klinis Rumah Sakit

BIMBINGAN TEKNIS
AUDIT KLINIS SESUAI STANDAR INTERNASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT
Kepada Yth,
Tim Audit Klinis Rumah Sakit (Pimpinan/Staf, Dokter, Perawat, Manajemen dan Rekam Medik Rumah Sakit)
LATAR BELAKANG
Undang-undang Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 39 mengamanatkan bahwa dalam penyelenggaraan rumah sakit harus dilakukan audit, dapat berupa audit kinerja dan audit medis. Audit medis perlu dilaksanakan sebagai implementasi fungsi manajemen klinis dalam rangka penerapan tata kelola klinis yang baik di rumah sakit. Terkait diberlakukannya Standar Akreditasi Baru Rumah Sakit yang mengacu pada kriteria akreditasi internasional JCI yang mulai diberlakukan pada tahun 2012, di dalam salah satu parameter disebutkan bahwa monitor mutu pelayanan klinik wajib dilakukan secara terus menerus melalui pengumpulan dan analisis data. Pelayanan klinik yang dimaksud adalah pelayanan medis dan pelayanan keperawatan. Audit klinis yang terdiri dari audit medis dan audit keperawatan perlu dipahami secara benar, agar manfaatnya dapat berdaya guna, terutama dalam rangka meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. Dalam Keputusan Dirjen YANKES Nomor HK.02.02/I/0522/2022 bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik di rumah sakit, perlu dilakukan penerapan fungsi manajemen klinis yang salah satunya adalah audit klinis.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka membantu manajemen Rumah sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Swasta melakukan audit medis dan audit keperawatan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit, maka ETAPRIMA Consulting & Training Center didukung para fasilitator profesional akan menyelenggarakan Bimtek Audit Klinis sesuai Standar Internasional Akreditasi Rumah Sakit.
TUJUAN
Tujuan Umum :
Peserta mampu melakukan Audit Klinis (Audit Medis dan Audit Keperawatan) sesuai Standar Internasional Akreditasi Rumah Sakit dan Keputusan Dirjen YANKES Nomor HK.02.02/I/0522/2022 tentang pedoman pelaksanaan audit klinis di rumah sakit
Tujuan Khusus :
Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu :
1. Memahami konsep audit klinis dalam standar internasional akreditasi rumah sakit dan Kep. Dirjen yankes 2022
2. Memahami peran komite medik dan komite keperawatan dalam menjaga mutu profesi
3. Melakukan langkah-langkah mempersiapkan audit klinis
4. Menentukan pemilihan topik dan penyusunan kriteria
5. Melakukan pengumpulan data dan pelaporan data
6. Melakukan analisis penyimpangan dalam audit klinis
7. Melakukan usulan dan rencana perbaikan dan pelaporan audit klinis
NARASUMBER
Praktisi dan konsultan Audit Klinis Rumah Sakit Tipe A dan Tipe B dari Yogyakarta. Materi disampaikan dengan metode Ceramah interaktif, Diskusi/Tanya Jawab, Studi Kasus, Praktik.
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break, Training kit, Tanda peserta, Tas, Alat tulis, Flashdisk, Dokumentasi, Sertifikat
B. Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Metting room, Coffee Break, makan siang di Hotel, Training kit, Tanda peserta, Tas, Alat tulis, Flashdisk, Dokumentasi, Sertifikat
C. Paket Zoom Metting (Online) Rp. 2.500.000,- /peserta
E Sertifikat dan Tanda Terima, Soft File Materi, Meta Learning Management System
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Batas Pendaftaran |
Maksimal H-7 sebelum pelaksanaan workshop. Informasi dan pendaftaran melalui Contact Center Telp/WA 0812.2584.1026 - 0877.8440.2996
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
08 - 10 |
05 - 07 |
05 – 07 |
|
22 – 24 |
26 – 28 |
19 – 21 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel MM UGM Jl. Colombo No.1, Karang Malang, Yogyakarta |
09 – 11 |
14 – 16 |
11 – 13 |
|
23 - 25 |
26 - 28 |
23 - 25 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
10 - 12 |
07 - 09 |
11 - 13 |
|
24 - 26 |
21 - 23 |
25 - 27 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
09 - 11 |
06 - 08 |
04 - 06 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
18 - 20 |
Peserta wajib membawa laptop:
Untuk melakukan praktik telaah terhadap kasus-kasus di unit pelayanan masing-masing dengan membawa data standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan dan minimal 10 Rekam Medis dengan diagnosa/tindakan sesuai sub-topik audit yang dipilih : Diare dengan dehidrasi pada anak, Hipertensi, Cedera kepala, ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), Diabetes Melitus, Gagal Ginjal Kronis atau Hemodialisis (Rekam medis pasien harus lengkap dari masuk sampai pulang beserta hasil pemeriksaan penunjangnya).