Pelatihan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) Bagi Petugas Gizi Rumah Sakit
Pendahuluan
Malnutrisi merupakan masalah yang umum di Negara berkembang, termasuk di Indonesia. Situasi ini dapat memburuk di rumah sakit karena asuhan gizi yang tidak optimal. Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) atau lebih dikenal dengan istilah Nutrition Care Process (NCP) merupakan pelayanan gizi yang dimulai dari proses pengkajian gizi, diagnosis gizi, intervensi gizi meliputi perencanaan, penyediaan makanan, penyuluhan/ edukasi, dan konseling gizi, serta monitoring dan evaluasi gizi. PAGT dilakukan pada pasien yang berisiko malnutrisi maupun yang telah mengalami malnutrisi oleh tenaga gizi yaitu Nutrisionis/Dietisien. Pelayanan gizi yang baik menjadi salah satu penunjang rumah sakit dalam penilaian standar akreditasi untuk menjamin keselamatan pasien yang mengacu pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES). Semakin baik pelayanan gizi yang diberikan oleh rumah sakit, maka semakin baik pula kualitas pelayanan rumah sakit tersebut. Hal ini dapat terlaksana bila tersedia tenaga gizi yang professional dalam memberikan pelayanan gizi.
Sehubungan hal tersebut, untuk meningkatkan keterampilan petugas gizi lebih optimal dalam melakukan asupan gizi terstandar pada pasien/Klien di Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya, maka ETAPRIMA Consulting & Training Center dengan dukungan narasumber yang kompeten dibidangnya, mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu serta Staf terkait pada Pelatihan Khusus ini.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :
1. Melakukan PAGT/NCP kepada pasien/klien di Rumah Sakit dan Fasyankes
2. Melakukan asesmen gizi
3. Melakukan penetapan diagnosis gizi
4. Melakukan intervensi gizi
5. Melakukan monitoring dan evaluasi gizi
Materi
1. Kebijakan dan Standar Pelayanan Gizi sesuai STARKES RI 2024
2. Peran Nutrisionis dan Dietisien dalam Peningkatan Mutu Rumah Sakit
3. Konsep Dasar PAGT
4. Asesmen Gizi
5. Penentuan Diagnosis Gizi
6. Intervensi Gizi
7. Monitoring dan Evaluasi Gizi
Kriteria Peserta
Direktur Rumah Sakit, Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit, Kabid. SDM RS, Kepala Perawat RS, Staf/Petugas Gizi RS
Narasumber
Praktisi Gizi Rumah Sakit yang berpengalaman. Materi disampaikan secara komprehensif melalui, ceramah interaktif, diskusi/tanya jawab, dan Studi Kasus
Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya
A. Menginap - Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap 3 hari 2 malam di Hotel (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, dan malam, 3 kali Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifikat dari Lembaga Terakreditasi A Kemenkes R.I
B. Tanpa Menginap - Rp. 4.500.000,- /peserta
Makan siang di Hotel, Coffee Break 3x, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifikat dari Lembaga Terakreditasi A Kemenkes R.I
C. Online Zoom Meeting – Rp 3.000.000/peserta
E-Sertifikat dari Lembaga Terakreditasi A Kemenkes RI, materi, dan rekaman video kegiatan
2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya Pelatihan ke BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya, dan kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi: WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum kegiatan.
Jadwal Tahun 2026
|
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna |
|
05 - 07 |
05 - 07 |
05 - 07 |
|
|
19 - 21 |
12 - 14 |
12 - 14 |
|
|
26 - 28 |
26 - 28 |
26 - 28 |
|
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Sagan Heritage Hotel Yogyakarta Jl. Kartini No.4, Yogyakarta |
|
06 - 08 |
04 - 06 |
03 - 05 |
|
|
16 - 18 |
11 - 13 |
15 - 17 |
|
|
27 - 29 |
28 - 30 |
22 - 24 |
|
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Grand Puri Saron Hotel Malioboro |
|
02 - 04 |
06 – 08 |
10 - 12 |
|
|
13 - 15 |
13 - 15 |
17 - 19 |
|
|
29 - 31 |
27 - 29 |
28 - 30 |
|
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
De Laxston Hotel Yogyakarta |
|
08 - 10 |
09 – 11 |
07 - 09 |
|
|
15 - 17 |
19 - 21 |
17 - 19 |
|
|
29 - 31 |
23 - 25 |
28 - 30 |
Menerima Pelatihan:
• In House Training (minimal 25 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
• Hubungi tim kami untuk konsultasi dan penjadwalan Bimtek
