Pelatihan Manajemen Keselamatan Radiasi Bagi Pekerja Instalasi Radiologi Rumah Sakit Sesuai Peraturan BAPETEN No 4/2020

PELATIHAN KHUSUS
MANAJEMEN KESELAMATAN RADIASI BAGI PEKERJA INSTALASI RADIOLOGI
RUMAH SAKIT SESUAI BAPETEN NO. 4 TAHUN 2020
Kepada Yth,
Direktur Rumah Sakit, Tenaga radiografer dan pekerja radiasi di RS, Pengelola instalasi radiologi dan petugas K3, Pihak manajemen RS yang bertanggung jawab terhadap operasional unit radiologi.
Pendahuluan
Instalasi Radiologi merupakan bagian penting dari layanan penunjang medis di rumah sakit yang berfungsi membantu proses diagnosis menggunakan peralatan sinar-X. Teknologi ini sangat efektif dalam mendeteksi berbagai kondisi kesehatan secara cepat dan akurat. Namun, sinar-X tergolong radiasi pengion yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan pekerja medis, masyarakat sekitar, hingga lingkungan bila tidak dikelola dengan benar.
Menyadari potensi bahaya tersebut, rumah sakit wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi (SMKR) guna memastikan seluruh aktivitas radiologi berlangsung aman dan sesuai standar. SMKR tidak hanya meliputi prosedur kerja yang aman, tetapi juga mencakup pemantauan dosis radiasi, kesehatan pekerja, serta edukasi tentang proteksi radiasi. Regulasi ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Nomor 4 Tahun 2020. Untuk mendukung penerapan sistem tersebut secara optimal, pelatihan ini dirancang sebagai panduan praktis bagi rumah sakit dalam mengelola keselamatan radiasi secara menyeluruh, mulai dari kebijakan perlindungan radiasi, teknik pengendalian paparan, hingga langkah-langkah verifikasi yang harus dilakukan secara berkala demi menjaga keselamatan kerja dan kualitas layanan radiologi.
Tujuan
1. Meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga radiologi dalam menerapkan SMKR.
2. Memberikan gambaran praktis mengenai persyaratan keselamatan dan proteksi radiasi di rumah sakit.
3. Menjelaskan standar teknis dan tata cara verifikasi keselamatan radiasi sesuai BAPETEN.
Materi
1. Kebijakan nasional tentang proteksi dan keselamatan radiasi.
2. Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Radiasi (SMKR).
3. Persyaratan manajerial keselamatan radiasi di lingkungan rumah sakit.
4. Evaluasi dan kelengkapan sarana proteksi radiasi di instalasi radiologi.
5. Persyaratan teknis pelindungan dan pengoperasian pesawat sinar-X.
6. Verifikasi dan audit keselamatan radiasi sesuai standar BAPETEN.
7. Standar mutu pelayanan radiologi diagnostik di rumah sakit.
Narasumber
Konsultan dan praktisi berpengalaman dari rumah sakit berakreditasi A di Yogyakarta, yang telah menjalankan standar keselamatan radiasi sesuai regulasi nasional. Pembelajaran menggunakan metode Presentasi Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab dan Simulasi.
Informasi Umum
1. Biaya dan Fasilitas |
Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Pendaftaran Bimtek |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Jadwal Tahun 2024
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
4 - 6 |
1 - 3 |
1 - 3 |
|
11 - 13 |
15 - 17 |
13 - 15 |
|
25 - 27 |
23 - 25 |
22 - 24 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
4 - 6 |
2 - 4 |
7 – 9 |
|
15 - 17 |
16 - 18 |
19 - 21 |
|
24 - 26 |
27 - 29 |
27 - 29 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
5 - 7 |
8 - 10 |
9 - 11 |
|
15 - 17 |
19 - 21 |
20 - 22 |
|
29 - 31 |
29 - 31 |
27 - 29 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
10 - 12 |
1 - 3 |
2 - 4 |
|
14 - 16 |
15 - 17 |
13 - 15 |
|
25 - 27 |
25 - 27 |
29 - 31 |
Catatan:
ETAPRIMA Consulting & Training Center Menerima :
• Pelatihan Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan