Pelatihan Implementasi HPK di Rumah Sakit – Info Pelatihan RS 2025

PELATIHAN KHUSUS
IMPLEMENTASI HAK PASIEN DAN KELURAGA (HPK) DI RUMAH SAKIT
SESUAI STARKES 2022
Kepada Yth,
Direktur Rrumah Sakit, Pemilik RS atau Dewan/Direksi RS, Kepala Ruangan (Pokja HPK), Ketua Komite Medis, Dokter dan Petugas Medis, Staf Keperawatan, Staf SIMRS, dan Staf Profesioanal lainnya yang melayani pasien di RS.
Pasien dan keluarga pasien merupakan konsumen bagi sebuah rumah sakit yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional. Hubungan yang baik antara pasien dan keluarga pasien dengan rumah sakit menjadi kunci kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit. Untuk mencapai kepuasan pasien dan keluarga, perlu diberikan pengetahuan akan hak-hak dan kewajiban yang dimiliki pasien dan keluarga selama perawatan di rumah sakit. Pengetahuan yang benar terhadap hak dan kewajiban pasien dan keluarga selama di rumah sakit akan mengurangi risiko terjadinya komplain. Pengetahuan tentang hak dan kewajiban pasien dan keluarga perlu di ketahui juga oleh seluruh petugas rumah sakit yang berhubungan langsung dengan pasien.
Setiap petugas rumah sakit yang hubungan dengan pasien juga memiliki peran supaya hak-hak pasien dan keluarga terlindungi dan terjamin selama perawatan di rumah sakit. Pengetahuan yang benar bagi petugas akan memberikan pengertian yang benar pada pasien dan keluarga, karena petugas rumah sakit sebagai sumber infomasi. Oleh karena itu, hak pasien dan keluarga harus terjamin dalam pelayanan di rumah sakit baik mengenai informasi pelayanan yang diberikan bahkan sampai second opinion yang bisa di berikan kepada pasien dan keluarga untuk menempuh pengobatan bagi masalah kesehatannya. Dengan penjelasan yang baik akan membuat kualitas pelayanan meningkat karena pasien memiliki trust pada rumah sakit.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami ETAPRIMA Consulting & Training Center dengan dukungan narasumber yang kompeten dibidangnya akan menyelenggarakan Pelatihan Khsusus ‘Implementasi Hak Pasien dan Keluraga (HPK) di Rumah Sakit sesuai STARKES Kemenkes 2022’
TUJUAN
• Untuk meningkatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban pasien dan keluarga bagi para petugas
• Untuk memenuhi salah satu elemen dalam Standard Nasional Akreditasi Rumah Sakit
• Meningkatkan kesadaran pentingnya inform consent untuk tindakan kedokteran
• Peserta mampu melakukan identifikasi, melindungi dan mengoptimalkan hak pasien
• Peserta mampu untuk mengedukasi pasien tentang hak dan kewajiban pasien
MATERI PELATIHAN
1. Review Hak Pasien dan Keluarga (HPK) sesuai STARKES RI 2022
2. Implementasi HPK sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
3. Hak Pasien, Kewajiban Pasien dan Kewajiban Rumah Sakit dalam Memberikan Pelayanan Pasien
4. Partisipasi Pasien dan Keluarga dalam Proses Asuhan
5. Pelaksanaan Second Opinion, Informed Consent, Handling Complaints
6. Pentingnya General Consent (Persetujuan Umum)
7. Perlindungan Privasi dan Rahasia Pasien
8. Penatalaksanaan Pasien Terminal
9. Alur Komplain dan Edukasi HPK
NARASUMBER
Tim narasumber yang kami ikut libatkan yaitu para Akademisi, Tenaga Ahli dan Konsultan dari RS Tipe A dan B di Yogyakarta yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya dengan Metode Presentasi Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab dan Studi Kasus
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
B. Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Cara Pendaftaran |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Catatan:
ETAPRIMA Consulting & Training Center Menerima :
• Pelatihan Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
JADWAL TAHUN 2024 (Waktu dan Tempat Pelaksanaan)
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
8 - 10 |
12 - 14 |
4 - 6 |
|
19 - 21 |
21 - 23 |
18 - 20 |
|
29 - 31 |
26 - 28 |
25 - 27 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
1 - 3 |
3 - 5 |
3 – 5 |
|
15 - 17 |
13 - 15 |
19 - 21 |
|
24 - 26 |
27 - 29 |
28 - 30 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
8 - 10 |
5 - 7 |
2 - 4 |
|
19 - 21 |
19 - 21 |
19 - 21 |
|
26 - 28 |
26 - 28 |
25 - 27 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
7 - 9 |
4 - 6 |
6 - 8 |
|
18 - 20 |
18 - 20 |
19 - 21 |
|
28 - 30 |
28 - 30 |
27 - 29 |