Pelatihan dan Bimbingan Penghitungan Unit Cost Rumah Sakit

PELATIHAN DAN BIMBINGAN
PENGHITUNGAN UNIT COST DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENDAPATAN RUMAH SAKIT
Kepada Yth,
Direktur RS, Direktur Keuangan RS, Manajer/Staf Keuangan RS, Manajer Operasional RS, Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Pengembang Layanan Kesehatan, Bagian TU RS, Pegawai RS pada Dept. Layanan, Staf Klinis dan Paramedis, Analisis Keuangan atau Konsultan Eksternal, dan Auditor Internal RS.
Setiap rumah sakit tentu ingin memberikan tarif pelayanan rumah sakit yang terjangkau bagi masyarakat. Namun banyak rumah sakit yang tidak mempertimbangkan besarnya biaya pelayanan maupun produk-produk dari hulu sampai hilir dengan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pelayanan tersebut. Analisis biaya melalui perhitungan unit cost dapat digunakan rumah sakit sebagai bahan dasar penyusunan anggaran, subsidi, negosiasi dengan stakeholder dan usulan tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Unit cost dapat menjadi acuan apakah tarif pelayanan dan produk-produk yang diberlakukan di rumah sakit sudah rasional atau tidak. Dengan menggunakan unit cost rumah sakit dapat menetapkan tarif yang mampu menutupi biaya yang dikeluarkan untuk sebuah pelayanan. Disisi lain, penetapan tarif sangat penting sebagai alat untuk menarik konsumen agar mau menggunakan produk pelayanan kesehatan rumah sakit. Bagi rumah sakit milik pemerintah, tarif yang tepat akan menjamin kemakmuran dokter, paramedis, dan tenaga administrasi, serta jajaran manajemen akan terjamin. Di samping itu, tarif juga menjadi alat untuk sustainable growth bagi Rumah Sakit. Oleh karena itu penting adanya pengetahuan terkait dengan perhitungan cost rumah sakit, dimana rumah sakit harus mampu melakukan analisa biaya satuan, analisa kompetitor, analisa kemampuan kapasitas pelayanan kesehatan dan lainnya yang sesuai dengan situasi kondisi masing-masing rumah sakit.
TUJUAN
Setelah mengikuti trining peserta diharapkan mampu memahami perhitungan unit cost yang efektif dan dapat menerapkannya pada rumah sakit sehingga rumah sakit dapat mengeluarkan biaya yang efektif dan efisien dan dapat memberikan tarif pelayanan yang terjangkau untuk masyarakat.
MATERI
1. Konsep Dasar Unit Cost dan Unit Dasar Organisasi
Pengertian Unit Cost, Dasar Hukum, Aktifitas Proses Bisnis RS, Kategori Unit Organisasi RS, Konsep Unit Cost
2. Review dan Telusur Biaya Rumah Sakit
Pengertian Biaya, Penggolongan Biaya, Proses Telusur Biaya, Metode Double Distribution
3. Analisis Biaya Rumah Sakit
Pengertian, Tujuan dan Manfaat Analisis Biaya, Tahapan Analisis Biaya, Metode Alokasi Biaya Double Distribution
4. Teknik Pengumpulan Data untuk Penghitungan Unit Cost
Teknik Identifikasi Data Pusat Biaya, Data Dasar Alokasi, dan Data Utilisasi
5. Tahapan Penghitungan Unit Cost
Pengertian Unit Cost Metode Double Distribution, Tahapan Penghitungan Unit Cost
6. Regulasi Kebijakan Pentarifan Rumah Sakit
Bedah Regulasi Permenkes. No. 85/2015 Tentang Pola Taris Nasional RS, Tahapan Penetapan Kebijakan Pentarifan, Pertimbangan Penentuan Proporsi Jasa Pelayanan
7. Teknik Penetapan Tarif Layanan Berdasarkan Unit Cost
Tahapan Penetapan Tarif Layanan Berdasarkan Unit Cost
8. Simulasi/Praktik
Perhitungan Menggunakan Kertas Kerja/Unit Cost
PEMATERI
Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya. Materi disampaikan dengan metode Ceramah interaktif, Diskusi/Tanya Jawab, Simulasi dan Praktik (Peserta diharapkan membawa Laptop)
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break, Training kit, Tanda peserta, Tas, Alat tulis, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifikat.
B. Tanpa Penginapan Rp. 4.500.000,- /peserta
Metting room, Coffee Break, makan siang di Hotel, Training kit, Tanda peserta, Tas, Alat tulis, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat
C. Paket Zoom Metting (Full Online) Rp. 3.000.000,- /peserta
E Sertifikat dan Tanda Terima, Soft File Materi, Meta Learning Management System
2. Pembayaran |
Biaya pelatihan ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Cara Pendaftaran |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 – 0877.8440.2996. Batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-7
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
09 - 11 |
06 - 08 |
06 - 08 |
|
16 - 18 |
13 - 15 |
13 - 15 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
20 - 22 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel MM UGM*** Jl. Colombo No.1, Jogja |
10 - 12 |
08 - 10 |
04 - 06 |
|
24 - 26 |
15 - 17 |
11 - 13 |
|
28 - 30 |
22 - 24 |
18 - 20 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
03 – 05 |
07 - 09 |
11 - 13 |
|
10 – 12 |
14 - 16 |
18 – 20 |
|
17 - 19 |
21 - 23 |
25 - 27 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
02 – 04 |
06 - 08 |
04 - 06 |
|
16 – 18 |
13 - 15 |
11 – 13 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
18 - 20 |
Catatan: Menerima Pelatihan
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan