Pelatihan Pembimbing Klinik dengan Model Preceptorship (5 SKP Kemenkes R.I)
Pendahuluan
Pembimbing klinik memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan proses pembelajaran klinik di fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk menjalankan peran tersebut secara optimal, tenaga kesehatan tidak hanya membutuhkan pengalaman praktik, tetapi juga kemampuan membimbing peserta didik secara terarah sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi pembimbing klinik menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas.
Salah satu model pembelajaran klinik yang banyak diterapkan dalam pendidikan profesi kesehatan di Indonesia adalah Preceptorship. Berdasarkan Kurikulum AIPNI (2016), model ini menempatkan preseptor sebagai tenaga kesehatan yang berpengalaman dan memiliki peran penting dalam mendampingi peserta didik maupun tenaga kesehatan pemula selama proses pembelajaran klinik. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses pembimbingan, tetapi juga dalam membentuk profesionalisme melalui pendampingan yang terarah sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di lahan praktik.
Melalui Pelatihan Pembimbing Klinik dengan Model Preceptorship, peserta akan mempelajari konsep, peran, dan penerapan model preceptorship sesuai dengan pedoman yang berlaku. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi tenaga kesehatan sebagai pembimbing klinik sehingga mampu mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif serta menghasilkan lulusan yang siap menjalankan peran profesional di lingkungan pelayanan kesehatan.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan pembimbingan klinik dengan pendekatan preceptorship secara komprehensif sesuai standar.
Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
1. Menjelaskan perbedaan kurikulum pendidikan DIII, DIV dan Profesi berdasarkan
KBK & KKNI
2. Menjelaskan standar rumah sakit pendidikan
3. Menjelaskan Standar Quality and Safety Education in Nursing (QSEN)
4. Menjelaskan manajemen pendidikan klinik
5. Melaksanakan teaching learning preceptorship model
6. Menyusun perencanaan pembelajaran preceptorship
7. Melaksanakan assesmen dan evaluasi.
Materi
1. Membangun Komitmen Belajar (BLC)
2. Kurikulum Pendidikan Klinik berbasis KBK dan KKNI
3. Standar Rumah Sakit Pendidikan
4. Standar Quality and Safety Education in Nursing (QSEN)
5. Manajemen Pendidikan Klinik
6. Teaching learning preceptorship model
7. Perencanaan, Pembelajaran Preceptorship
8. Assessment and Evaluasi pembelajaran klinik
9. Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Kriteria Peserta
1. Perawat
2. Dokter
3. Gizi
4. Fisioterapi
5. Calon Pembimbing klinik Keperawatan
6. Tenaga Kesehatan Lainnya
Narasumber
Praktisi yang berpengalaman sebagai Preseptor dan/atau Clinical Instructor (CI) di fasilitas pelayanan kesehatan serta telah memiliki Sertifikat Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK) dari Kemenkes RI.
Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya
A. Menginap Rp. 6.000.000,- /peserta
Termasuk menginap 3 malam (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, malam, Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat SKP Kemenkes R.I
B. Tanpa Menginap Rp. 5.000.000,- /peserta
Termasuk makan siang, Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat SKP Kemenkes R.I
B. Full Online (Zoom Metting) Rp. 3.000.000,- /peserta
Materi (PDF), Rekaman Kegiatan, E Sertifikat SKP Kemenkes R.I
C. In House Training
|
Wilayah/Pulau |
Biaya |
Kuota |
|
Jawa |
Rp. 40.000.000 |
25 - 30 peserta |
|
Sumatera & Kalimantan |
Rp. 80.000.000 |
25 - 40 peserta |
|
Bali & Nusa Tenggara |
Rp. 75.000.000 |
25 - 40 peserta |
|
Sulawesi |
Rp. 78.000.000 |
25 - 40 peserta |
|
Maluku & Maluku Utara |
Rp. 80.000.000 |
25 - 40 peserta |
|
Papua |
Rp, 100.000.000 |
25 - 40 peserta |
Biaya sudah termasuk:
- Honorarium tim konsultan/narasumber,
- Tiket pesawat pulang-pergi, transportasi lokal pulang-pergi
- Akomodasi hotel untuk tim (4 orang) selama 4 malam,
- konsumsi selama masa menginap.
Jadwal dan lokasi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya Pelatihan ke BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya, dan kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi: WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996.
Jadwal Tahun 2026
|
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna Yogyakarta |
|
Angkatan 1 28 - 31 |
Angkatan 2 25 - 28 |
Angkatan 3 25 - 28 |
|
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Sagan Heritage Hotel Yogyakarta Jl. Kartini No.4, Yogyakarta |
|
Angkatan 4 27 - 30 |
Angkatan 5 20 - 23 |
Angkatan 6 24 - 27 |
|
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Grand Puri Saron Hotel Malioboro |
|
Angkatan 7 27 - 30 |
Angkatan 8 26 - 29 |
Angkatan 9 16 - 18 |
|
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
De Laxston Hotel Yogyakarta |
|
Angkatan 10 21 - 24 |
Angkatan 11 18 – 21 |
Angkatan 12 28 - 31 |
Catatan:
• Pelatihan diselenggarakan jika jumlah peserta mencapai minimal 20 orang.
• Peserta wajib memiliki akun SATUSEHAT SDMK/Plataran Sehat.
