Bimtek Pengelolaan Limbah Rumah Sakit

BIMTEK KHUSUS
MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT DALAM RANGKA
PEMENUHAN PERSYARATAN PENILAIAN PROPER
Kepada Yth,
Direktur Rumah Sakit, Kepala Bagian Sanitasi RS, Kepala Pengelolaan Limbah dan Kesling. RS, Koordinator Sanitasi dan Kebersihan RS, Staf Bagian Sanitasi Rumah Sakit
Rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan tentu menghasilkan limbah dalam jumlah yang besar. Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit. Limbah rumah sakit, secara wujud dapat berbentuk padat, cair, maupun gas dan partikulat yang dapat mengandung bahan kimia beracun, mikroorganisme patogen bersifat infeksius, dan sebagian dari limbah ini bersifat radioaktif. Untuk mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan rumah sakit, perlu ditetapkan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan.
Dalam hal ini, Pemerintah menerbitkan Kepmenkes. No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Lingkungan Rumah Sakit, dan Permenkes RI No.7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Berdasarkan kedua peraturan tersebut, rumah sakit wajib melakukan pengelolaan limbah. Karena kompleksnya limbah yang dihasilkan, maka pengelolaan lingkungan hidup di rumah sakit perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan lingkungan rumah sakit haruslah dilaksanakan secara konsisten.
Salah satu instrumen untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan lingkungan adalah PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan). PROPER merupakan instrumen kebijakan yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong penaatan dan kepedulian perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Untuk mengatur hal tersebut pemerintah mengeluarkan Permen LH dan Kehutanan RI No.1 Tahun 2021 tentang PROPER dalam pengelolaan lingkungan hidup. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang memahami permasalahan dan pengelolaan lingkungan rumah sakit menjadi sangat penting untuk mencapai kinerja lingkungan yang baik, yang bisa terhindar dari permasalahan hukum dan keluhan (complaint) dari masyarakat.
TUJUAN
Dengan mengikuti Bimtek ini peserta diharapkan mampu:
1. Memahami dan mengenali peraturan perundangan terkait pengelolaan lingkungan rumah sakit.
2. Mengenali permasalahan dan fenomena lingkungan di Rumah Sakit
3. Mengelola dan mengembangkan rencana pemenuhan peraturan perundangan lingkungan RS
4. Merencanakan sistem pengelolaan lingkungan rumah sakit secara berkelanjutan.
5. Memahami PROPER, kriteria PROPER untuk rumah sakit dan dapat menyusun dokumen PROPER RS
NARASUMBER
Tim narasumber yang kami ikut libatkan yaitu para Akademisi, Tenaga Ahli dan Konsultan dari RS Tipe A dan B di Yogyakarta yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya dengan Metode Ceramah Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab, dan Kunjungan ke Rumah Sakit.
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
B. Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Pendaftaran Bimtek |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Catatan:
ETAPRIMA Consulting & Training Center Menerima :
• Pelatihan Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
JADWAL BIMTEK TAHUN 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
08 - 10 |
12 - 14 |
05 - 07 |
|
15 - 17 |
19 - 21 |
12 - 14 |
|
22 - 24 |
26 - 28 |
19 - 21 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
09 - 11 |
07 - 09 |
04 - 06 |
|
14 - 16 |
14 - 16 |
11 - 13 |
|
23 - 25 |
21 - 23 |
18 - 20 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
09 - 11 |
06 - 08 |
10 - 12 |
|
16 - 18 |
13 - 15 |
17 - 19 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
24 - 26 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
08 - 10 |
05 - 07 |
03 – 05 |
|
15 - 17 |
12 - 14 |
10 - 12 |
|
22 - 24 |
19 - 21 |
17 - 19 |
Our Clients:
• UPTD RSUD Paeungpeuk Kab. Garut-Jawa Barat
• RSUD Dr.Sosodoro Bojonegoro-Jawa Timur.