Bimtek Anjab dan ABK Rumah Sakit

BIMTEK KHUSUS
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA (ABK) RUMAH SAKIT
Kepada Yth,
Direkrtur Rumah Sakit, Kabag. Diklat Rumah Sakit, Kabag. SDM Rumah Sakit, Kabag. Kepegawaian Rumah Sakit, Tim Anjab dan ABK Rumah Sakit, Tenaga Medis dan Non Medis Rumah Sakit, Staf/Bagian yang terkait langsung Kepegawaian RS
Guna Meningkatkan Pelayanan publik yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Hasil Analisis jabatan yang sudah disempurnakan selanjutnya dipaparkan kepada para pimpinan unit kerja yang meliputi peta jabatan, uraian jabatan, dan rekomendasi hasil temuan lapangan sebelum ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Hasil analisis beban kerja juga dapat dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktivitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.
TUJUAN
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan dapat:
1. Memahami dan mampu menguraikan konsep dasar penyusunan Analisis Beban Kerja.
2. Mendeskripsikan metode dan tahapan pelaksanaan Analisis Beban Kerja
3. Menguraikan Aspek Analisis Beban Kerja
MATERI BIMTEK
1. Prinsip dalam Melakukan Analisis Jabatan dan Anjab sesuai Permen PAN RB No. 1 Tahun 2020
2. Implementasi Permenpan RB No.1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
3. Peraturan BKN No.3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional
4. Langkah-Langkah Analisis Jabatan
5. Metode Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
6. Kegunaan Analisis Jabatan
7. Teknik Penghitungan Beban Kerja
8. Analisa Kebutuhan Pegawai
9. Pengukuran Kerja untuk Beban Kerja Konkret
10. Penyusunan Program dan Evaluasi Kinerja
11. Pemecahan Kasus tentang Anjab dan ABK
NARASUMBER
Bimtek akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya. Materi disampaikan dengan metode Ceramah interaktif, Diskusi/Tanya Jawab dan Studi Kasus
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
B. Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Cara Pendaftaran |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Catatan: Menerima Pelatihan
• Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
JADWAL TAHUN 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
23 - 25 |
20 - 22 |
06 - 08 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel MM UGM*** Jl. Colombo No.1, Karang Malang, Caturtunggal, Yogyakarta |
14 - 16 |
08 - 10 |
04 - 05 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
10 - 12 |
07 - 09 |
11 - 13 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
09 - 11 |
06 - 08 |
04 - 06 |