Workshop RME Rumah Sakit PMK 24 2022

Workshop RME Rumah Sakit PMK 24 2022

Pendahuluan
Transformasi layanan kesehatan berbasis digital kini menjadi keniscayaan. Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia diwajibkan beralih dari pencatatan manual ke rekam medis elektronik (RME). Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam mendukung digitalisasi sektor kesehatan, sekaligus menggantikan regulasi sebelumnya, yakni PMK No. 269 Tahun 2008. Workshop ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi menyentuh aspek regulasi, tata kelola data, integrasi sistem, dan kesiapan sumber daya manusia. Kementerian Kesehatan melalui platform SATUSEHAT menekankan pentingnya interkoneksi antar fasilitas kesehatan, sekaligus menegaskan bahwa akses terhadap data rekam medis harus sesuai dengan persetujuan pasien, menjaga prinsip keamanan dan kerahasiaan informasi. Saat ini, penerapan RME menjadi bagian penting dalam proses akreditasi rumah sakit tahun 2024, sehingga pemahaman mendalam terhadap kebijakan dan praktik implementasinya menjadi krusial bagi seluruh tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit.

 

Tujuan
1.  Memahami regulasi RME dalam PMK 24/2022 dan dampaknya di lapangan
2.  Meningkatkan kesiapan fasyankes menuju digitalisasi penuh
3.  Mengaitkan penerapan RME dengan standar akreditasi RS 2024
4.  Belajar dari studi kasus sukses transformasi digital RS
5.  Mendalami aspek teknis, hukum, dan keamanan data pasien


Materi
1.  Kerangka Hukum dan Kebijakan RME PMK 24/2022
2.  Sinergi RME dan Standar Akreditasi Rumah Sakit 2024
3.  Panduan Teknis Implementasi RME di Rumah Sakit dan Puskesmas
4.  Perlindungan Data Pasien dan Sistem Keamanan Informasi Kesehatan
5.  Membangun Kesiapan Digital: Infrastruktur, SDM, dan SOP Rekam Medis
6.  Integrasi RME dengan Platform SATUSEHAT dan Akses Pasien via Aplikasi
7.  Tantangan Lapangan dan Solusi Praktis: Studi Kasus dari RS Rujukan


Kriteria Peserta
•  Direktur dan Manajemen Rumah Sakit
•  Dokter, Perawat, dan Nakes Penanggung Jawab Rekam Medis
•  Tim Akreditasi dan Komite Mutu RS
•  Staf IT Kesehatan dan Pengelola Sistem Informasi RS & Puskemas
•  Akademisi dan Mahasiswa Bidang Manajemen Informasi Kesehatan

 

Narasumber
Konsultan dan Praktisi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dari Rumah Sakit terakreditasi Paripurna Yogyakarta. Metode pelatihan disampaikan melalui ceramah interaktif, diskusi, studi kasus aplikatif. Peserta wajib menggunakap Laptop.


Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya Pelatihan
Paket Menginap - Rp. 5.500.000,- /peserta
Termasuk: Menginap 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, malam, 3 x Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.

Paket Tanpa Nginap - Rp. 4.500.000,- /peserta
Termasuk: Makan siang + 3 x Coffee Break di Hotel, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.

 

2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya pelatihan ke: BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya. Mengirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi, hubungi admin via WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum pelatihan.


Jadwal Tahun 2025 

JANUARI

FEBRUARI

MARET

Hotel Arjuna***
Jl. P. Mangkubumi No.44, Yogyakarta

06 - 08

13 - 15

10 - 12

20 - 22

20 - 22

17 - 19

APRIL

MEI

JUNI

Hotel ibis Styles Malioboro***

Jl. Dagen No.109, Yogyakarta

14 - 16

08 - 10

09 - 11

28 - 30

22 - 24

23 - 25

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

Hotel Sagan Heritage***
Jl. Kartini No.4, Yogyakarta

10 - 12

07 - 09

08 - 10

24 - 26

21 - 23

25 - 27

OKTOBER

NOVEMBER

DESEMBER

Hotel Prima In Malioboro***
Jl. Gandekan Lor No.47, Yogyakarta

09 - 11

10 - 12

08 - 10

23 - 25

27 - 29

22 - 24

 

Menerima Pelatihan:
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
 


Registrasi & Jadwal

Dapatkan informasi registrasi & jadwal pelatihan lebih lanjut, dengan menghubungi kontak kami.

× Chat with us on WhatsApp