Workshop Manajemen PKRS - 2 SKP Kemenkes

Workshop Manajemen PKRS - 2 SKP Kemenkes

Pendahuluan
Rumah sakit memiliki peran strategis dalam upaya promotif dan preventif melalui Program Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, khususnya Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 93 ayat (1), disebutkan bahwa upaya pencegahan, pengendalian, serta pemberantasan penyakit menular dan tidak menular harus dilakukan, salah satunya melalui promosi kesehatan. PKRS menjadi sarana penting dalam meningkatkan literasi kesehatan bagi pasien, keluarga pasien, tenaga medis, pengunjung rumah sakit, serta masyarakat sekitar. Untuk memastikan setiap individu mendapatkan informasi dan edukasi kesehatan yang memadai serta mendukung pelayanan kesehatan yang optimal, promosi kesehatan di rumah sakit harus dilakukan secara efektif, efisien, terpadu, dan berkelanjutan. Sebagai pedoman pelaksanaan PKRS, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 44 Tahun 2018 mengatur standar penyelenggaraan PKRS di rumah sakit, termasuk kewajiban tenaga pengelola PKRS untuk mendapatkan pelatihan dalam manajemen program tersebut. 
Berdasarkan hal tersebut untuk mendukung penyelenggaraan PKRS yang efektif, maka ETAPRIMA Consulting & Training Center akan menyelenggarakan Wokrshop Manajemen Promosi Kesehatan Bagi Pelaksana PKRS Sesuai STARKES 2024 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 yang direkomendasikan untuk diikuti.
 

Tujuan
Meningkatkan kompetensi tenaga pelaksana PKRS agar mampu mengelola dan menerapkan program promosi kesehatan yang optimal sesuai standar akreditasi rumah sakit (STARKES 2024)
 

Materi
1.  Manajemen Penyelenggaraan PKRS
     - Konsep, regulasi, dan praktik terbaik dalam implementasi PKRS di rumah sakit.
2.  Peran PKRS dalam Meningkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien 
     - Penyelarasan PKRS dengan standar akreditasi rumah sakit.
3.  Komunikasi Efektif dan Teknik Edukasi Pasien serta Keluarga 
     - Meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kesehatan.
4.  Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi PKRS
     - Langkah-langkah strategis dalam mengelola program PKRS.
5.  Pengelolaan Media Promosi Kesehatan 
     - Pemanfaatan media sosial dan pembuatan artikel kesehatan populer.
6.  Strategi Pelaksanaan Promosi Kesehatan 
     - Pendekatan advokasi, pemberdayaan, dan kemitraan dalam promosi kesehatan
 

Sasaran Peserta
Tenaga Medis, Tenaga Keperawatan, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Informasi Kesehatan, Tenaga Kesehatan Tradisional, Tenaga Epidemiologi, Pembimbing Kesehatan Kerja, Tenaga Promosi Kesehatan & Ilmu Perilaku, Tenaga Entomolog Kesehatan, Tenaga Pengobat Tradisional, Tenaga Kebijakan & Administrasi Kesehatan.
 

Narasumber
Praktisi dan konsultan berpengalaman dalam manajemen PKRS. Materi disampaikam dengan Metode Ceramah Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab, dan Studi Kasus

 

Informasi Umum
1. Biaya dan Fasilitas
Paket Menginap Rp. 5.000.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Training kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat Kemenkes RI (2 SKP)

2. Pembayaran
Biaya Pelatihan ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp

3. Cara Pendaftaran Pelatihan
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 – 0877.8440.2996. Batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3

 

Jadwal Tahun 2025

Batch 2: Kamis - Sabtu, 12 - 14 Juni 2025
Batch 3: Kamis - Sabtu, 10 - 12 Juli 2025
Batch 4: Kamis - Sabtu, 7 - 9 Agustus 2025
Batch 5: Kamis - Sabtu, 11 - 13 September 2025

 

Catatan: Peserta wajib membuat atau memiliki akun PLATARAN SEHAT 
(lms.kemenkes.go,id) sebelum penyelenggaraan Workshop

 

*Melayani In-House Training secara klasikal dengan durasi 3 hari, waktu, tempat, 
dan biaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi. 

 


Registrasi & Jadwal

Dapatkan informasi registrasi & jadwal pelatihan lebih lanjut, dengan menghubungi kontak kami.

× Chat with us on WhatsApp