Workshop Implementasi Manajemen Fasiltas dan Keselamatan Rumah Sakit Sesuai STARKES 2024
Pendahuluan
Dalam standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit atau SNARS Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan MFK Rumah Sakit adalah agar Rumah Sakit menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman dan fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Selain dituntut menerapkan MFK Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES) tahun 2024, Rumah Sakit harus mampu menilai sejauh mana kesesuaian standar MFK yang telah di implementasikan sebelum dilakukan survei akreditasi yang sesungguhnya. Berdasarkan uraian tersebut, maka ETAPRIMA Consulting & Training Center bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis Khusus ‘Implementasi MFK Rumah Sakit sesuai Standar Akreditasi Kemenkes 2024' yang direkomendasikan untuk diikuti, dengan melibatkan para narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Tujuan
1. Memahami peraturan dan sistem MFK rumah sakit sesuai Kemenkes dan STARKES 2024.
2. Mempelajari penerapan MFK untuk keselamatan, keamanan, dan manajemen bahan berbahaya di rumah sakit.
3. Menyusun rencana tahunan MFK meliputi fasilitas fisik, peralatan medis, SDM, dan sistem utilitas.
4. Meningkatkan kemampuan manajerial dan teknis dalam menyediakan fasilitas aman, berfungsi optimal, serta meminimalkan risiko di lingkungan rumah sakit.
5. Menganalisis, memonitor, dan mengevaluasi implementasi MFK sesuai STARKES 2024.
Materi
1. Kepemimpinan dan Perencanaan yang Efektif dalam Sistem MFK Rumah Sakit
2. Sistem Manajemen Keselamatan, Keamanan, Pengelolaan Limbah dan B3
3. Proteksi Kebakaran, Peralatan Medis dan Sistem Utilitas
4. Penanganan Kedaruratan dan Bencana
5. Konstruksi dan Renovasi
6. Memahami Pelatihan untuk Staf
7. Praktik Penilaian Implementasi MFK sesuai Standar Akreditasi Kemenkes RI 2022
Narasumber
Konsultan dan praktisi bidang MFK rumah sakit. dengan metode pembelajaran ceramah interaktif, diskusi, tanya jawab, studi kasus aplikatif, dan praktik.
Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya
A. Menginap - Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap 2 Malam (1 Kamar/Peserta), Breakfast, Lunch, Dinner, Coffee Break, Training Kit, Tas Ransel, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir, Sertifikat dari Lembaga Terakreditasi Kemenkes R.I.
B. Tanpa Menginap - Rp. 4.500.000,- /peserta
Lunch & Coffee Break, Training Kit, Tas Ransel, Flashdisk, Dokumentasi, Souvenir, Sertifikat dari Lembaga Terakreditasi Kemenkes R.I.
C. Online (Zoom Meeting) – Rp 3.000.000/peserta
Sertifikat dari Lembaga Terakreditasi A Kemenkes RI, Soft Copy Materi, & Rekaman Video.
2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya Pelatihan ke BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya, dan kirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi: WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum kegiatan.
Jadwal Tahun 2026
|
SEPTEMBER |
OKTOBER |
Grand Puri Saron Hotel Malioboro |
|
03 - 05 |
08 - 10 |
|
|
17 - 19 |
22 - 24 |
|
|
NOVEMBER |
DESEMBER |
Sagan Heritage Hotel Yogyakarta |
|
05 – 07 |
03 - 05 |
|
|
19 - 21 |
17 - 19 |
Jadwal Tahun 2027
|
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna |
|
07 - 09 |
03 - 05 |
04 - 06 |
|
|
14 - 16 |
17 - 19 |
18 - 20 |
|
|
25 - 27 |
25 - 27 |
29 - 31 |
|
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Sagan Heritage Hotel Yogyakarta Jl. Kartini No.4, Yogyakarta |
|
08 - 10 |
03 - 05 |
03 - 05 |
|
|
19 - 21 |
13 - 15 |
14 - 16 |
|
|
28 - 30 |
25 - 27 |
28 – 30 |
|
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Grand Puri Saron Hotel Malioboro |
|
08 - 10 |
05 – 07 |
02 - 04 |
|
|
15 - 17 |
12 - 14 |
16 - 18 |
|
|
29 - 31 |
26 - 28 |
27 - 29 |
|
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
De Laxston Hotel Yogyakarta |
|
07 - 09 |
04 – 06 |
02 - 04 |
|
|
21 – 23 |
15 - 17 |
13 - 15 |
|
|
28 - 30 |
25 - 27 |
27 - 29 |
Menerima Pelatihan:
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
• Hubungi tim kami untuk konsultasi dan penjadwalan pelatihan
Our Clients:
• RSUD Pambalah Batung, Kab. Hulu Sungai Utara- KALSEL
• RSUD dr. Drajat Prawiranegara Kota Serang-Banten
• RSUD dr. Sayidiman Kab. Magetan-Jawa Timur
