Bimtek Hibah dan Bansos Pemda

BIMBINGAN TEKNIS
TATA PENGELOLAAN HIBAH DAN BANSOS PEMDA YANG BERSUMBER DARI APBD
Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD, perlu dilakukan penyempurnaan perubahan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Dengan terbitnya Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD, hal ini oleh sebagian kalangan dinilai positif demi tertibnya penatausahaan dan akuntabilitas keuangan daerah. Untuk menciptakan tertib administrsi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Hibah dan Bansos Pemda serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pembangunan dipandang perlu memberikan Hibah dan Bansos dalam bentuk uang, barang atau jasa.
Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Hal ini dimaksudkan supaya proses administrasi sampai dengan proses pencairan dapat diterima oleh penerima Hibah dan Bansos sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang ada dan tepat sasaran. Juga tidak tersandung masalah hukum terkait dengan proses pemberian hibah dan bansos ini. Bimtek ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola pemberian Hibah dan Bansos berdasarkan penetapan Permendagri terbaru guna mencegah tuntutan hukum dari pihak lain yang diakibatkan penyalahgunaan kedua anggaran tersebut.
TUJUAN
Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Pengelolaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos Pemda yang sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus sharing pemikiran dan pengalaman antar peserta melalui diskusi interaktif dan studi kasus
MATERI BIMTEK
1. Konsep dalam Manajemen Pengelolaan Dana Hibah dan Azas-Azas yang Mendasarinya
2. Aspek-Aspek Penting dalam Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos yang efektif dan efisien
3. Langkah-Langkah Teknis dalam Mengatasi Permasalahan Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bansos
4. Model Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos bagi SKPD untuk Menghindari Tuduhan Hukum
5. Studi Kasus: Tata Pengelolaan Hibah dan Bansos Berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019
NARASUMBER
Tim narasumber yang kami ikut libatkan yaitu para Akademisi, Tenaga Ahli dan Konsultan yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya dengan Metode Presentasi Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab dan Studi Kasus
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Paket Menginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
B. Paket Tanpa Nginap Rp. 3.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
C. Paket Online (Zoom Meeting) Rp. 2.500.000,- / peserta
Materi, Sertifikat dan Kwitansi (PDF dikirim)
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Cara Pendaftaran |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Catatan:
ETAPRIMA Consulting & Training Center Menerima :
• Pelatihan Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
JADWAL TAHUN 2024 (Waktu dan Tempat Pelaksanaan)
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
5 - 7 |
12 - 14 |
1 - 3 |
|
12 - 14 |
22 - 24 |
15 - 16 |
|
19 - 21 |
26 - 28 |
27 - 29 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
5 - 7 |
3 - 5 |
10 – 12 |
|
19 - 21 |
15 - 17 |
19 - 21 |
|
24 - 26 |
27 - 29 |
27 - 29 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
10 - 12 |
7 - 9 |
4 - 6 |
|
17 - 19 |
14 - 16 |
11 - 13 |
|
24 - 26 |
26 - 28 |
27 - 29 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
4 - 6 |
7 - 9 |
4 - 6 |
|
18 - 20 |
20 - 22 |
16 - 18 |
|
28- 30 |
28 - 30 |
27 - 29 |