BIMTEK PMKP-MR RUMAH SAKIT SESUAI STARKES 2024

BIMTEK KHUSUS
TATA CARA PENYUSUNAN DAN EVALUASI PMKP-MR RUMAH SAKIT
SESUAI STANDAR AKREDITASI KEMENKES 2024
Kepada Yth,
Direktur dan jajaran Pimpinan Rumah Sakit (Seluruh Kepala Bidang/Bagian, Kepala Instalasi/Unit, Ketua Komite RS, Manajer Mutu/Manajer Risiko RS, Tim Akreditasi RS) Ketua dan anggota Tim PMKP, Unit Manajemen Risiko dan Pelaporan Insiden.
Dengan hormat,
Penerapan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien serta Manajemen Risiko (PMKP-MR) kini menjadi komponen utama dalam tata kelola rumah sakit yang profesional dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Tidak hanya sebagai kewajiban administratif, PMKP-MR adalah indikator komitmen rumah sakit terhadap pelayanan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami regulasi dan prinsip dasar, tetapi juga mampu mengelola proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi secara efektif. Bimtek ini dirancang khusus untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis yang bisa langsung diterapkan di unit kerja masing-masing. Mulai dari penyusunan dokumen, pelaporan, hingga simulasi penyusunan program dilakukan secara terstruktur dan aplikatif.
Dalam rangka mendukung penerapan standar akreditasi terbaru, ETAPRIMA Consulting & Training Center akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus tentang Tata Cara Penyusunan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Program Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien, serta Manajemen Risiko (PMKP-MR) di rumah sakit sesuai Standar Akreditasi Kemenkes 20224. Bimtek ini ditujukan bagi jajaran pimpinan dan staf rumah sakit agar mampu menjalankan kewajiban institusi dalam membangun sistem manajemen mutu dan keselamatan pasien yang terintegrasi sesuai dengan ketentuan STARKES 2024.
Tujuan
1. Meningkatkan kemampuan peserta dalam merencanakan kegiatan PMKP-MR.
2. Memberikan panduan penyusunan program PMKP-MR secara sistematis.
3. Mendorong implementasi efektif upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
4. Menumbuhkan budaya pelaporan insiden secara tepat guna mencegah kejadian berulang.
Materi
1. Strategi Persiapan Program PMKP-MR di Rumah Sakit
2. Teknik Penyusunan Dokumen PMKP-MR
3. Pelaksanaan Program Peningkatan Mutu
4. Implementasi Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko
5. Prosedur Dokumentasi dan Pelaporan
6. Simulasi dan Praktik Penyusunan PMKP-MR
NARASUMBER
Ahli dan Konsultan PMKP-MR dari RS Tipe A dan B di Yogyakarta. Pembelajaran menggunakan Metode Presentasi Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab dan Praktik.
Informasi Umum
1. Biaya dan Fasilitas |
Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
Paket Tanpa Menginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Cara Pendaftaran |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Jadwal Tahun 2024
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
5 - 7 |
1 - 3 |
1 - 3 |
|
12 - 14 |
15 - 17 |
15 - 18 |
|
26 - 28 |
23 - 25 |
22 - 24 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
4 - 6 |
6 - 8 |
7 – 9 |
|
15 - 17 |
20 - 22 |
14 - 16 |
|
26 - 28 |
29 - 31 |
24 - 26 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
1 - 3 |
8 - 10 |
5 - 7 |
|
18 - 20 |
14 - 16 |
13 - 15 |
|
29 - 31 |
26 - 28 |
25 - 27 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
4 - 6 |
1 - 3 |
2 - 4 |
|
18 - 19 |
15 - 17 |
16 - 18 |
|
25 - 27 |
25 - 27 |
27 - 29 |
*Peserta diharapkan membawa data kinerja, SPO dan laptop untuk sesi praktikum
Menerima Pelatihan :
• Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan