Bimtek Manajemen Pengelolaan Rumah Sakit Pendidikan

BIMBINGAN TEKNIS
MANAJEMEN PENGELOLAAN RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
SESUAI PERMENKES NOMOR 31 TAHUN 2022 DAN STARKES 2022
Kepada Yth,
Direksi RS Pendidikan Utama, Direktur dan pengelola rumah sakit, Pimpinan Institusi Pendidikan Kedokteran dan Profesi Kesehatan, Kepala-Kepala KSM RS Pendidikan, Ka. Komkordik FK RS beserta seluruh anggotanya, dan Tim Kordik RS Jejaring
Rumah Sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, dan pelayanan rujukan, serta dimanfaatkan untuk fungsi pendidikan, pelatihan, dan penelitian bidang kedokteran, kedokteran gigi dan kesehatan lain. Dalam menjalankan fungsi pendidikan bidang kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain tersebut, beberapa rumah sakit dipergunakan oleh Institusi Pendidikan sebagai tempat pendidikan untuk menghasilkan dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya yang berkualitas. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menetapkan bahwa rumah sakit dapat ditetapkan menjadi Rumah Sakit Pendidikan setelah memenuhi persyaratan dan standar Rumah Sakit Pendidikan.
Adapun persyaratan untuk menjadi Rumah Sakit Pendidikan dalam ketentuan pasal 25 ayat (1) PP Nomor 31 Tahun 2022 diantaranya meliputi Rumah Sakit Pendidikan wajib paling terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu terakreditasi Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan memiliki dokumen perjanjian kerja sama dengan Institusi Pendidikan. Oleh karena itu rumah sakit wajib berproses dalam penetapan menjadi Rumah Sakit Pendidikan. Dalam melaksanakan fungsi tersebut, sebuah Rumah Sakit Pendidikan harus mampu menjalankan peran menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan yang inovatif, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu Rumah Sakit Pendidikan juga bertugas untuk melaksanakan pendidikan tenaga kesehatan yang berbasis pada pelayanan, membentuk karakter professional bagi tenaga kesehatan, mengembangkan kompetensi interprofesional, dan melaksanakan riset yang bersifat translasional
TUJUAN
1. Untuk memberikan bekal pengetahuan yang memadai tentang kebijakan rumah sakit pendidikan sesuai PP Nomor 31/2022
2. Memahami tata cara penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan dalam standar akreditasi rumah sakit
3. Memahami berbagai model tata kelola manajemen Rumah Sakit Pendidikan
4. Melakukan perencanaan dan penyusunan program kerja serta pembiayaan Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik)
5. Membangun sharing pemikiran yang interaktif berdasarkan pengalaman masing-masing peserta
NARASUMBER
Tim narasumber yang kami ikut libatkan yaitu para Akademisi, Tenaga Ahli dan Konsultan dari RS Tipe A dan B di Yogyakarta yang berkompeten dan berpengalaman dibidangnya dengan Metode Presentasi Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab dan Simulasi.
INFORMASI UMUM
1. Biaya dan Fasilitas |
A. Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Hotel selama 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam) Coffee Break tiga kali, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir dan Sertifkat.
B. Paket Tanpa Nginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Coffee Break tiga kali dan makan siang di Hotel, Bimtek kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, Dokumentasi, dan Flashdisk berisi materi, Souvenir dan Sertifikat.
2. Pembayaran |
Biaya Bimtek ditransfer ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV dan mengirim bukti transfer via WhatsApp
3. Pendaftaran Bimtek |
Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 - 0813.2830.1473, dan batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Catatan:
ETAPRIMA Consulting & Training Center Menerima :
• Pelatihan Online (minimal 5 peserta) dan In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
JADWAL BIMTEK TAHUN 2024*
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
12 - 14 |
5 - 7 |
8 - 10 |
|
22 - 24 |
16 - 18 |
18 - 20 |
|
29 - 31 |
23 - 25 |
27 - 29 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
4 - 6 |
10 - 12 |
13 - 15 |
|
17 - 19 |
20 - 22 |
20 - 22 |
|
26 - 28 |
29 - 31 |
28 - 30 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heriage*** |
11 - 13 |
9 - 11 |
12 - 14 |
|
18 - 20 |
19 - 21 |
19 - 21 |
|
29 - 31 |
29 - 31 |
26 - 28 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
10 - 12 |
6 - 8 |
11 - 13 |
|
18 - 20 |
15 – 17 |
18 - 20 |
|
28 - 30 |
22 - 24 |
29 - 31 |