Bimtek Manajemen Pelayanan Medik Rumah Sakit

Pendahuluan
Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, rumah sakit dituntut untuk mampu menyediakan layanan medik dan keperawatan yang terencana, terorganisir, dan terukur. Tanpa perencanaan yang baik, fungsi-fungsi manajerial lainnya seperti pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan tidak akan berjalan optimal. Manajemen perencanaan pelayanan medik dan keperawatan merupakan elemen vital dalam sistem pelayanan rumah sakit. Perencanaan yang matang tidak hanya menjadi dasar bagi pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi kunci dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Hal ini selaras dengan amanat UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Permenkes RI No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, serta Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.
Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik harus mampu menyelenggarakan dua aspek utama: pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi. Di dalam pelayanan kesehatan, sektor medik dan keperawatan menjadi tulang punggung kualitas pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan manajemen pelayanan medik yang menyeluruh, meliputi input (SDM, sarana, kebijakan), proses (prosedur pelayanan), hingga output (mutu layanan kepada pasien).
Untuk itu, Bimtek Manajemen Perencanaan dan Pelayanan Medik Rumah Sakit ini dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya rumah sakit dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi sistem pelayanan medik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Tujuan
Meningkatkan kompetensi peserta dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi pelayanan medik dan keperawatan rumah sakit guna menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien.
Materi
1. Kebijakan Nasional Terkini tentang Pelayanan Medik dan Keperawatan
2. Teknik Menyusun Rencana Pelayanan Medik: analisis situasi, identifikasi masalah, penetapan prioritas dan sasaran
3. Kepemimpinan Strategis dalam Pelayanan Medik dan Keperawatan
4. Perencanaan dan Organisasi Pelayanan Medik Terintegrasi
5. Strategi Penggerakan SDM dalam Sistem Pelayanan Medik
6. Manajemen Mutu Pelayanan Medik sesuai Standar Akreditasi (STARKES 2024)
7. Mekanisme Pengendalian Kinerja dan Penilaian Mutu Pelayanan Medik
8. Fungsi, Struktur, dan Tata Kerja Komite Medik dan Keperawatan
9. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pelayanan Medik
10. Studi Kasus Interaktif: Praktik Baik Manajemen Pelayanan Medik di Rumah Sakit
Sasaran Peserta
1. Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit
2. Kepala Bidang/Bagian Pelayanan Medik dan Keperawatan
3. Ketua Komite Medik dan Komite Keperawatan
4. Manajer Mutu dan Keselamatan Pasien
5. Tim Perencanaan Rumah Sakit dan Penanggung Jawab Program SDGs
6. Tim Akreditasi Rumah Sakit
Narasumber
Konsultan dan Praktisi manajemen rumah sakit. Materi disampaikan melalui, ceramah Interaktif, Diskusi/Tanya Jawab, dan Studi Kasus.
Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya.
Paket Menginap Rp. 5.500.000,- /peserta
Termasuk: Menginap 3 hari 2 malam (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, malam, 3 x Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.
Paket Tanpa Menginap Rp. 4.500.000,- /peserta
Termasuk: Makan siang + 3 x Coffee Break di Hotel, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.
2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya Workshop ke: BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya. Mengirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi, hubungi admin via WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum pelatihan.
Jadwal Tahun 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
02 - 04 |
06 - 08 |
06 - 08 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
20 - 22 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
10 - 12 |
08 - 10 |
12 - 14 |
|
24 - 26 |
22 - 24 |
19 - 21 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heritage*** |
03 - 05 |
07 - 09 |
11 - 13 |
|
17 - 19 |
21 - 23 |
22 - 24 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
02 - 04 |
06 - 08 |
04 - 06 |
|
23 - 25 |
20 - 22 |
18 - 20 |
Menerima Pelatihan:
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan