Pelatihan Deteksi Dini & Gangguan Jiwa Bagi Nakes sesuai STARKES 2024

PELATIHAN
DETEKSI DINI DAN GANGGUAN JIWA BAGI TENAGA KESEHATAN
SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT (STARKES RI 2024)
Kepada Yth,
Dokter Umum, Perawat Bagian Promkes, Perawat Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Dinas Kesehatan Kab/Kota, Pengelola Program Jiwa Puskesmas, Perawat Ranap, Rajal, Gawat Darurat, Bagian PAP Gannguan Jiwa
Dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25 persen dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24 persen pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report, 2001). Di Indonesia saat ini gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (Years Lived With Disability). Depresi sendiri merupakan peringkat ke 8 penyebab beban utama akibat penyakit berdasarkan DALY’s (Disability-Adjusted Life Year). Sedangkan usia terbanyak yang dipengaruhi adalah usia produktif antara 15-45 tahun (The Global Burden of Disease Study, 2010).
Di samping itu masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial, antara lain: meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza, masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan mengurangi produktivitas secara signifikan. Hal ini perlu diantisipasi, mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat ke-2 penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi peringkat pertama pada tahun 2030. Namun demikian kesenjangan pengobatan (treatment gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa di negara-negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar lebih dari 90 persen. Hal ini berarti bahwa hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa mendapatkan pengobatan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Rumah Sakit dan Puskesmas dan jenis lannya, di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa, perlu dilakukan pelatihan
Tujuan
1. Mampu mendeteksi sejauh mana kondisi kesehatan jiwa anggota keluarga di wilayah pelayanan
2. Mampu mendeteksi dini dan melakukan penatalaksanaan gangguan jiwa di wilayah kerja masing-masing
3. Menjamin hak pelayanan ODGJ bagi seluruh masyarakat Indonesia dan mencakup kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
4. Terlaksananya perluasan informasi tentang penyakit ODGJ, faktor risiko ODGJ dan upaya pengendaliannya.
5. Terwujudnya penanggulangan ODGJ sesuai standar mutu nasional dan keselamatan pasien
Materi
1. Konsep asuhan keperawatan deteksi dini
2. Asuhan keperawatan kegawat daruratan dan asuhan keperawatan psikososial.
3. Penatalaksanaan gangguan ansieta dan gangguan depresi
4. Penatalaksanaan gangguan perkembangan & gangguan perilaku pada anak
5. Penatalaksanaan gangguan demensia pada lansia
6. Masalah psikososial pada anak dan remaja
7. Wawancara psikiatri,
8. Penatalaksanaan Kegawatdaruratan psikiatrik
9. Deteksi dini masalah kesehatan jiwa
10. Rencana tindak lanjut
Narasumber
Tim Ahli Keperawatan Jiwa Rumah Sakit. Materi disampaikam dengan Metode Ceramah Interaktif, Diskusi Tanya Jawab, Praktik Lapangan di Fasyankes terpilih Yogayakarta
Informasi Umum
Biaya Investasi
1. Paket Menginap : Rp. 6.000.000,- /peserta
2. Paket Tanpa Menginap : Rp. 5.000.000,- /peserta
3. Paket Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,-/Peserta
Cara Pendaftaran & Pembayaran
1. Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 – 0877.8440.2996
2. Transfer biaya pendaftaran ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV
3. Mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer biaya via WhatsApp
4. Batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3
Fasilitas
1. Akomodasi di Hotel 3 malam (Peserta menginap)
2. Breakfast, Dinner (Peserta menginap)
3. Modul (Hard Copy & Soft Copy)
4. Coffee Break, Lunch selama kegiatan
5. Training kit, Tanda peserta, Tas eksklusif,
6. Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir & Sertifkat.
7. Materi, Rekaman Video, dan Sertifikat (Online)
Jadwal Tahun 2025
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna*** |
8 - 11 |
5 - 8 |
5 - 8 |
|
20 - 23 |
24 - 27 |
19 - 22 |
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel ibis Styles Malioboro*** Jl. Dagen No.109, Yogyakarta |
2 - 5 |
5 - 8 |
9 - 12 |
|
21 - 24 |
19 - 22 |
23 - 26 |
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Hotel Sagan Heritage*** |
7 - 10 |
4 - 7 |
8 - 11 |
|
21 - 24 |
18 - 21 |
22 - 25 |
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro*** |
1 - 4 |
5 - 8 |
3 - 6 |
|
20 - 23 |
19 - 22 |
17 - 20 |
Menerima pelatihan:
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan