Pelatihan Deteksi Dini & Gangguan Jiwa Bagi Nakes sesuai STARKES 2024

Pelatihan Deteksi Dini & Gangguan Jiwa Bagi Nakes sesuai STARKES 2024

PELATIHAN
DETEKSI DINI DAN GANGGUAN JIWA BAGI TENAGA KESEHATAN 
SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT (STARKES RI 2024)

 

Kepada Yth,
Dokter Umum, Perawat Bagian Promkes, Perawat Puskesmas, Pengelola Program Jiwa Dinas Kesehatan Kab/Kota, Pengelola Program Jiwa Puskesmas, Perawat Ranap, Rajal, Gawat Darurat, Bagian PAP Gannguan Jiwa


Dewasa ini masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia. Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25 persen dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24 persen pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa. Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi  dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report, 2001). Di Indonesia saat ini gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (Years Lived With Disability). Depresi sendiri merupakan peringkat ke 8 penyebab beban utama akibat penyakit berdasarkan DALY’s (Disability-Adjusted Life Year). Sedangkan usia terbanyak yang dipengaruhi adalah usia produktif antara 15-45 tahun (The Global Burden of Disease Study, 2010).


Di samping itu masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial, antara lain: meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza, masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan mengurangi produktivitas secara signifikan. Hal ini perlu diantisipasi, mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat ke-2 penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi  peringkat pertama  pada  tahun  2030. Namun demikian kesenjangan pengobatan (treatment gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan  layanan kesehatan  jiwa  di negara-negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar lebih dari 90 persen. Hal ini berarti bahwa hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa mendapatkan pengobatan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Rumah Sakit dan Puskesmas dan jenis lannya, di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa, perlu dilakukan pelatihan

 

Tujuan 
1.  Mampu mendeteksi sejauh mana kondisi kesehatan jiwa anggota keluarga di wilayah pelayanan
2.  Mampu mendeteksi dini dan melakukan penatalaksanaan gangguan jiwa di wilayah kerja masing-masing 
3.  Menjamin hak pelayanan ODGJ bagi seluruh masyarakat Indonesia dan mencakup kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
4.  Terlaksananya perluasan informasi tentang penyakit ODGJ, faktor risiko ODGJ dan upaya pengendaliannya.
5.  Terwujudnya penanggulangan ODGJ sesuai standar mutu nasional dan keselamatan pasien

 

Materi
1.  Konsep asuhan keperawatan deteksi dini
2.  Asuhan keperawatan kegawat daruratan dan asuhan keperawatan psikososial.
3.  Penatalaksanaan gangguan ansieta dan gangguan depresi 
4.  Penatalaksanaan gangguan perkembangan & gangguan perilaku pada anak
5.  Penatalaksanaan gangguan demensia pada lansia
6.  Masalah psikososial pada anak dan remaja
7.  Wawancara psikiatri, 
8.  Penatalaksanaan Kegawatdaruratan psikiatrik
9.  Deteksi dini masalah kesehatan jiwa
10.  Rencana tindak lanjut


Narasumber 
Tim Ahli Keperawatan Jiwa Rumah Sakit. Materi disampaikam dengan Metode Ceramah Interaktif, Diskusi Tanya Jawab, Praktik Lapangan di Fasyankes terpilih Yogayakarta

 

Informasi Umum
Biaya Investasi
1.  Paket Menginap : Rp. 6.000.000,- /peserta
2.  Paket Tanpa Menginap : Rp. 5.000.000,- /peserta
3.  Paket Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,-/Peserta

 

Cara Pendaftaran & Pembayaran
1.  Melalui narahubung/admin; Telp/WA 0812.2584.1026 – 0877.8440.2996
2.  Transfer biaya pendaftaran ke Bank BNI No. Rek.1529599674 a.n. ETAPRIMA KARYA CV 
3.  Mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer biaya via WhatsApp
4.  Batas konfirmasi pendaftaran maksimal H-3

 

Fasilitas
1.  Akomodasi di Hotel 3 malam (Peserta menginap)
2.  Breakfast, Dinner (Peserta menginap)
3.  Modul (Hard Copy & Soft Copy)
4.  Coffee Break, Lunch selama kegiatan
5.  Training kit, Tanda peserta, Tas eksklusif, 
6.  Dokumentasi, Flashdisk, Souvenir & Sertifkat.
7.  Materi, Rekaman Video, dan Sertifikat (Online)


Jadwal Tahun 2025

JANUARI

FEBRUARI

MARET

Hotel Arjuna***
Jl. P. Mangkubumi No.44, Yogyakarta

8 - 11

5 - 8

5 - 8

20 - 23

24 - 27

19 - 22

APRIL

MEI

JUNI

Hotel ibis Styles Malioboro***

Jl. Dagen No.109, Yogyakarta

2 - 5

5 - 8

9 - 12

21 - 24

19 - 22

23 - 26

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

Hotel Sagan Heritage***
Jl. Kartini No.4, Yogyakarta

7 - 10

4 - 7

8 - 11

21 - 24

18 - 21

22 - 25

OKTOBER

NOVEMBER

DESEMBER

Hotel Prima In Malioboro***
Jl. Gandekan Lor No.47, Yogyakarta

1 - 4

5 - 8

3 - 6

20 - 23

19 - 22

17 - 20

 

Menerima pelatihan:
In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan


Registrasi & Jadwal

Dapatkan informasi registrasi & jadwal pelatihan lebih lanjut, dengan menghubungi kontak kami.

× Chat with us on WhatsApp