Workshop Rekam Medis 2025 - SKP Kemenkes

Pendahuluan
Informasi terkait asuhan pasien sangat penting didokumentasikan dalam Rekam Medis (RM) mulai dari penyelenggaraan pendaftaran dan registrasi, pengelolaan berkas, penyimpanan berkas, pendidikan dan penelitian, administrasi serta pelaporan RM. Rekam Medis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis (Pasal 777). Setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang memberikan Pelayanan Kesehatan perseorangan wajib membuat rekam medis (pasal 778).  Dalam pelaksanaanya Rekam Medis wajib diselenggarakan secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila Fasilitas Pelayanan Kesehatan tidak dapat menyelenggarakan rekam medis secara elektronik karena hambatan teknis, dapat digunakan rekam medis nonelektronik sampai dengan hambatan selesai (Pasal 779). Maka dari itu, kemampuan pengelolaan dengan manajemen yang rapi, pengkodean yang sistematis dan benar, serta update tentang manajemen informasi kesehatan menjadi salah satu syarat utama bagi petugas rekam medis yang handal dan professional. 

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka ikut membantu menyiapkan SDM Rumah Sakit dalam meningkatkan layanan khusunya di bidang rekam medis, Kami ETAPRIMA Consulting & Training Center bekerjasama dengan JIH Academy (Lembaga Pelatihan Terakreditasi A Kemkes RI) menyelenggarakan Workshop “Implementasi dan Tata Kelola Manajemen Rekam Medis sesuai PP Nomor 28 Tahun 2024 dan STARKES 2024”

 

Tujuan
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan tata kelola pelayanan Rekam Medis di rumah sakit secara efektif, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 dan standar STARKES 2024.
 

Materi
1.  Konsep Dasar Manajemen Rekam Medis
2.  Manajemen RM dalam STARKES 2024 dan PP Nomor 28 Tahun 2024
3.  Pengumpulan Data dan Registrasi Pendaftaran
4.  Sistem Pengolahan Data dan Pengarsipan RM
5.  Sistem Pendistribusian dan Penjajaran RM
6.  Audit Pendokumentasian RM

 

Sasaran Peserta & SKP
3 SKP Kemenkes RI
1.  Tenaga Medis (Dokter)
2.  Tenaga Kebidanan (Bidan Vokasi, Bidan Vokasi Level 5, Bidan Vokasi Level 6) 
3.  Tenaga Keperawatan (Perawat Vokasi, Ners)
4.  Tenaga Kefarmasian (Apoteker)
5.  Tenaga Penunjang Medis (Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PMIK), PMIK 5, PMIK Level 6)
6.  Tenaga Administratif dan Kebijakan Kesehatan


Narasumber 
Konsultan dan Praktisi rekam medis rumah sakit dari RS Akreditasi Paripurna Yogyakarta. Materi disampaikan melalui ceramah interaktif, diskusi/tanya jawab dan studi kasus aplikatif.


Informasi Umum
Biaya dan Fasilitas
Paket Menginap - Rp. 5.000.000,- /peserta
Menginap selama 2 malam (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, malam, 3 x Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat SKP Kemenkes.


Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya workshop ke: BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya. Mengirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi, hubungi admin via WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum pelatihan.


Jadwal Tahun 2025 

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

Hotel Sagan Heritage***
Jl. Kartini No.4, Yogyakarta

Batch 4

17 – 19

Batch 5

21 – 23

Batch 6

25 – 27

OKTOBER

NOVEMBER

DESEMBER

Hotel Prima In Malioboro***
Jl. Gandekan Lor No.47, Yogyakarta

Batch 7

23 – 25

Batch 8

20 – 22

Batch 9

18 – 20

 

*Melayani In House Training secara Klasikal durasi 3 hari. Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan, peserta minimal 20 orang.


Registrasi & Jadwal

Dapatkan informasi registrasi & jadwal pelatihan lebih lanjut, dengan menghubungi kontak kami.

× Chat with us on WhatsApp