Bimtek Persiapan Akreditasi Klinik Sesuai Permenkes 34 Tahun 2022
Pendahuluan
Kualitas pelayanan kesehatan di klinik tidak hanya diukur dari kepuasan pasien, tetapi juga dari kemampuan fasilitas tersebut memenuhi standar mutu dan keselamatan yang diatur pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah (UTD), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG), setiap fasilitas kesehatan wajib mengikuti akreditasi paling lambat dua tahun setelah memperoleh izin beroperasi. Selain itu, akreditasi harus diperbarui setiap lima tahun sekali sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan terhadap mutu layanan dan tata kelola klinik.
Sertifikat akreditasi juga menjadi salah satu syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang saat ini menjadi pilar utama sistem pembiayaan kesehatan nasional. Seiring dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Klinik, seluruh pengelola fasilitas kesehatan dituntut untuk memahami perubahan dan penyesuaian indikator yang kini lebih menekankan pada keselamatan pasien, tata kelola klinik, pelayanan berorientasi mutu, serta penguatan manajemen risiko. Untuk itu, dibutuhkan strategi persiapan yang komprehensif agar setiap klinik dapat menilai kesiapan diri, menyusun rencana aksi, serta memenuhi seluruh elemen penilaian akreditasi secara efektif.
Tujuan
1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang Permenkes 34 Tahun 2022 dan KMK No. HK.01.07 Tahun 2022.
2. Membekali peserta dengan strategi efektif dalam mempersiapkan dan melaksanakan akreditasi klinik.
3. Meningkatkan kemampuan manajemen klinik dalam menyusun dokumen dan bukti pendukung sesuai standar akreditasi.
4. Mendorong terbentuknya budaya mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan di lingkungan klinik.
Materi
1. Kebijakan dan Regulasi Akreditasi Klinik Terkini
2. Strategi dan Tahapan Persiapan Akreditasi Klinik
3. Penerapan Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien di Klinik
4. Penyusunan Dokumen dan Bukti Akreditasi Klinik
5. Audit Internal Mutu Klinik sebagai Persiapan Akreditasi
6. Digitalisasi dan Inovasi dalam Persiapan Akreditasi Klinik
Kriteria Peserta
1. Kepala/pengelola klinik umum dan klinik pratama.
2. Dokter penanggung jawab mutu klinik.
3. Tim Akreditasi Klinik.
4. Tenaga administrasi dan staf pendukung pelayanan.
5. Pihak manajemen yang berkomitmen meningkatkan mutu layanan.
Narasumber
Konsultan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Materi disampaikan secara komprehensif melalui, ceramah interaktif, diskusi/tanya jawab, dan studi kasus.
Informasi Umum
1. Pilihan Paket Biaya
A. Menginap - Rp. 5.500.000,- /peserta
Termasuk menginap 2 malam (1 kamar/peserta), makan pagi, siang, malam, 3 kali Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.
B. Tanpa Menginap - Rp. 4.500.000,- /peserta
Termasuk makan siang, 3 kali Coffee Break, Training kit, ID peserta, Tas eksklusif, Flashdisk materi, Dokumentasi, Souvenir dan Sertifkat.
C. Zoom Meeting – Rp 3.000.000/peserta
Durasi: 2 hari (08.00–11.15 WIB) sudah termasuk e-Sertifikat, materi (PDF), dan rekaman video.
2. Pembayaran & Pendaftaran
Transfer biaya pelatihan ke: BNI 1529599674 a.n. CV Etaprima Karya. Mengirim bukti transfer via WhatsApp ke admin. Pendaftaran dan informasi, hubungi admin via WA/Telp: 0812-2584-1026 / 0877-8440-2996. Konfirmasi maksimal H-3 sebelum pelatihan.
Jadwal Tahun 2025
|
NOVEMBER |
DESEMBER |
Hotel Prima In Malioboro |
|
06 - 08 20 - 22 |
08 - 10 22 - 24 |
Jadwal Tahun 2026
|
JANUARI |
FEBRUARI |
MARET |
Hotel Arjuna |
|
07 - 09 |
04 - 06 |
05 - 07 |
|
|
21 - 23 |
19 - 21 |
26 - 28 |
|
|
APRIL |
MEI |
JUNI |
Hotel Prima In Malioboro |
|
09 - 11 |
07 - 09 |
04 - 06 |
|
|
23 - 25 |
21 - 23 |
18 - 20 |
|
|
JULI |
AGUSTUS |
SEPTEMBER |
Grand Puri Saron Hotel Malioboro |
|
09 - 11 |
06 – 08 |
03 - 05 |
|
|
23 - 25 |
20 - 22 |
17 - 19 |
|
|
OKTOBER |
NOVEMBER |
DESEMBER |
Sagan Heritage Hotel Yogyakarta |
|
08 - 10 |
05 – 07 |
03 - 05 |
|
|
22 - 24 |
19 - 21 |
17 - 19 |
Menerima Pelatihan:
• In House Training (minimal 20 peserta) dalam 1 Instansi
• Waktu dan tempat pelaksanaan sesuai permintaan
• Hubungi tim kami untuk konsultasi dan penjadwalan Bimtek
